Diberitahukan kepada seluruh pengguna bahwa proses
pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) hanya dilakukan
melalui alamat resmi berikut:
🔗 https://emisgtk.kemenag.go.id/
Kami mengimbau kepada seluruh Bapak/Ibu untuk memastikan
bahwa akses dan proses pencairan TPG dilakukan hanya
melalui alamat resmi tersebut.
Adapun Aplikasi EMIS-GTK yang saat ini
Bapak/Ibu akses masih dalam tahap
uji coba (trial).
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi
perhatian.
Terima kasih.